TIMES SITUBONDO, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghentikan usulan dari para Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian PKP terkait pinjaman pendanaan yang berasal dari luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait usai pertemuan dengan Wakil Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard didampingi para Dirjen dan Irjen Kementerian PKP pada Selasa di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
“Usulan pinjaman luar negeri bukan dari saya, dari dirjen-dirjen saya. Justru berhenti di saya dan Saya yang hentikan (usulan pinjaman luar negeri),” ucap Menteri PKP Maruarar Sirait.
Menteri PKP mengatakan alasan Kementeriannya tidak memerlukan pinjaman pendanaan luar negeri untuk tahun ini karena sudah mendapatkan dukungan dari dalam negeri baik dari Bank Indonesia (BI) maupun Danantara.
“Saya sudah bicara dengan Bapak Presiden, bahwa untuk kementerian kami tidak memerlukan pinjaman luar negeri. Kami tahun ini tidak ada pinjaman luar negeri. Ini berkat dukungan Bapak Presiden, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Danantara,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait.
Menteri Ara menjelaskan capaian Kementerian PKP ini merupakan wujud nyata dari usaha Presiden Prabowo Subianto yang telah membidani hadirnya Danantara dan dapat membuktikan melalui Kementerian PKP bisa berdiri berkat dukungan dalam negeri.
“Dengan adanya Danantara ini sudah mulai terasa, buktinya Kementerian kami disupport sama Danantara dan ini luar biasa. Danantara Ini kan kalau bisa dibilang baby-nya Pak Presiden Prabowo dan bagus, sudah terasa sama kami,” jelasnya.
“Kita tidak perlu pinjaman luar negeri kan? Ini suatu sejarah bahwa kita bisa dengan kekuatan sendiri. Saya pikir banyak orang mungkin pidato kekuatan sendiri, tapi belum tentu bisa membuktikan dan Presiden Prabowo membuktikannya sekarang,” tandasnya.
Sebelumnya Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP Budi Permana menyebutkan, Danantara menyampaikan dukungan awal berupa komitmen pembiayaan senilai Rp130 triliun, sebagai bagian dari upaya menyediakan likuiditas yang akan diusulkan ke dalam kebijakan KUR oleh Komite Kebijakan KUR yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Dukungan Rp130 triliun ini adalah bentuk eksersis awal dari sisi likuiditas. Tujuannya untuk mendorong desain kebijakan KUR sektor perumahan agar lebih inklusif,” jelas Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP Budi Permana di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya bersama BP Tapera, Danantara, dan Himbara telah membentuk working group lintas sektor untuk merancang skema teknis, produk pembiayaan, dan kemungkinan penyesuaian regulasi ke depan.
Menurut Budi, KUR di sektor perumahan sudah berjalan untuk sisi penyediaan (supply), terutama melalui pengembang kecil yang membangun rumah skala 5–6 unit, hingga dukungan untuk homestay, rumah kontrakan, dan kos-kosan yang masuk kategori produktif.
“Nah, yang sedang kita bahas adalah kemungkinan skema KUR untuk sisi permintaan (demand), misalnya untuk KPR, renovasi rumah, atau bangun rumah secara mandiri. Ini perlu dikaji karena sifatnya lebih konsumtif,” ungkapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menteri PKP Hentikan Usulan Pinjaman Dana Luar Negeri
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |