TIMES SITUBONDO, SITUBONDO – Langkah Inggris untuk kembali bergabung dengan program pertukaran pelajar Uni Eropa, Erasmus+, yang direncanakan berlaku pada tahun akademik 2027–2028, menandai babak baru hubungan Inggris–Eropa pasca-Brexit.
Setelah beberapa tahun berada di luar skema tersebut, keputusan ini bukan sekadar urusan teknis pendidikan, melainkan cerminan perubahan cara pandang Inggris dalam membaca dunia yang kian saling terhubung. Pendidikan, sekali lagi, tampil bukan sebagai sektor pinggiran, melainkan arena strategis diplomasi global.
Erasmus+ selama ini dikenal sebagai salah satu program pertukaran pelajar terbesar dan paling berpengaruh di dunia. Ia tidak hanya memfasilitasi mobilitas mahasiswa, tetapi juga dosen, peneliti, serta institusi pendidikan lintas negara.
Melalui program ini, peserta memperoleh pengalaman akademik sekaligus kultural yang memperluas horizon berpikir, memperkaya perspektif global, dan membangun jejaring internasional modal penting dalam pembentukan sumber daya manusia unggul di era kompetisi pengetahuan.
Ketika Inggris resmi keluar dari Uni Eropa, keikutsertaannya dalam Erasmus+ otomatis terhenti. Pemerintah Inggris kemudian meluncurkan program pertukaran nasional sebagai pengganti. Namun, dalam praktiknya, skema tersebut dinilai memiliki jangkauan yang lebih sempit, baik dari sisi mitra internasional maupun intensitas interaksi lintas budaya.
Ruang dialog akademik menjadi lebih terbatas, dan ekosistem kolaborasi global yang selama ini terbentuk perlahan kehilangan denyutnya. Evaluasi inilah yang akhirnya mendorong Inggris untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan kembali membuka pintu ke Erasmus+.
Keputusan ini memperlihatkan dengan jelas bagaimana pendidikan dapat berfungsi sebagai instrumen diplomasi yang halus namun berdampak panjang. Di tengah tarik-menarik kepentingan politik dan ekonomi yang sering kali berubah cepat, kerja sama pendidikan justru menawarkan stabilitas. Ia membangun hubungan antarmanusia, bukan sekadar antarnegara. Hubungan yang tumbuh pelan, namun berakar kuat.
Bagi Uni Eropa, kembalinya Inggris memperkuat posisi Erasmus+ sebagai instrumen soft power yang efektif. Program ini tidak hanya memindahkan mahasiswa dari satu negara ke negara lain, tetapi juga menanamkan nilai saling memahami, kepercayaan, dan solidaritas lintas bangsa.
Sementara bagi Inggris, langkah ini membuka kembali akses terhadap ekosistem akademik Eropa yang selama ini menjadi salah satu pusat keunggulan riset dan inovasi dunia. Pendidikan tinggi, dalam konteks ini, tak lagi dapat dipisahkan dari geopolitik pengetahuan.
Menariknya, keputusan tersebut diambil di tengah tekanan anggaran dan ketidakpastian ekonomi global. Hal ini menegaskan bahwa pendidikan internasional dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban fiskal.
Manfaat Erasmus+ memang tidak selalu langsung terlihat dalam indikator ekonomi jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, ia berkontribusi pada peningkatan kualitas tenaga kerja, kapasitas inovasi, dan kemampuan adaptasi generasi muda terhadap perubahan global. Pendidikan ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, bukan sektor yang mudah dikorbankan ketika krisis datang.
Pendekatan ini relevan untuk dicermati oleh Indonesia. Mobilitas mahasiswa dan kolaborasi akademik internasional merupakan salah satu kunci peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional.
Indonesia telah memiliki berbagai program beasiswa dan kerja sama internasional, baik melalui skema bilateral maupun multilateral. Namun tantangan masih mengemuka, terutama dalam hal pemerataan akses, kesinambungan kebijakan, serta penguatan jejaring institusional dengan perguruan tinggi luar negeri.
Pengalaman Inggris menunjukkan bahwa keterlibatan dalam ekosistem pendidikan global bukanlah ancaman bagi kemandirian nasional. Sebaliknya, keterbukaan justru memperkuat kapasitas bangsa baik dari sisi kualitas sumber daya manusia maupun daya saing global.
Dalam konteks bonus demografi, investasi pada pendidikan, termasuk melalui pertukaran internasional, menjadi langkah strategis yang tak dapat ditunda.
Di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik, krisis iklim, dan percepatan transformasi teknologi, sektor pendidikan kerap menjadi sasaran pengetatan anggaran. Padahal, tantangan-tantangan tersebut justru menuntut manusia yang adaptif, terbuka, dan mampu bekerja lintas disiplin serta lintas budaya.
Pertukaran pelajar dan kolaborasi akademik internasional melahirkan individu yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki empati global, daya pikir kritis, dan kesadaran akan keberagaman.
Dalam lanskap global yang semakin kompetitif, daya saing bangsa tidak lagi ditentukan semata oleh kekuatan ekonomi atau militer. Ia juga ditopang oleh kualitas jejaring intelektual dan keberanian membuka diri terhadap dunia. Pendidikan, dengan demikian, menjadi arena strategis dalam membangun pengaruh sekaligus keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
Kembalinya Inggris ke Erasmus+ bukan sekadar koreksi kebijakan pasca-Brexit, melainkan pengingat bahwa pendidikan memiliki dimensi strategis yang melampaui batas negara.
Bagi Indonesia, langkah ini layak menjadi cermin: sejauh mana pendidikan internasional diposisikan dalam strategi pembangunan nasional. Sebab pada akhirnya, investasi paling menentukan masa depan bangsa bukanlah pada infrastruktur semata, melainkan pada manusia yang dipersiapkan untuk membaca dan merespons dunia.
***
*) Oleh : Nur Kamilia, Dosen Hukum STAI Nurul Huda Situbondo.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |