https://situbondo.times.co.id/
Berita

Imbas Demo, Disdik Majalengka Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh di Tiga Kecamatan

Senin, 01 September 2025 - 11:14
Imbas Demo, Disdik Majalengka Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh di Tiga Kecamatan Ilustrasi siswa tengah belajar jarak jauh. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES SITUBONDO, MAJALENGKA – Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka (Disdik Majalengka), Jawa Barat, mengambil langkah cepat untuk menjaga keselamatan siswa di tengah situasi aksi demonstrasi, Senin (1/9/2025). 

Melalui surat edaran resmi, Disdik menetapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah di tiga kecamatan yang dianggap rawan, yakni Kecamatan Majalengka, Cigasong, dan Panyingkiran.

Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, H. Rd. Muhamad Umar Ma’ruf, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti kegiatan belajar dihentikan, melainkan dialihkan ke rumah masing-masing siswa.

"Tujuannya menciptakan proses belajar mengajar yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan ketertiban,” jelas Umar dalam surat edaran nomor 400.3/219/sekret/2025.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi siswa selama PJJ berlangsung agar anak tetap berada di rumah. Sementara itu, sekolah yang berada di luar tiga kecamatan tersebut tetap menjalankan pembelajaran tatap muka.

Namun, ada aturan tambahan untuk menjamin keamanan siswa, salah satunya kewajiban orang tua atau wali menjemput anak langsung dari sekolah. Guru dan tenaga kependidikan pun tetap bekerja seperti biasa.

Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari para orang tua siswa. Salah satunya, Pini Fujiyanti (30), warga Kecamatan Majalengka, yang mengaku lebih tenang dengan adanya aturan PJJ sementara.

"Kami sebagai orang tua merasa lebih aman kalau anak belajar di rumah dulu. Situasi di luar belum tentu kondusif, jadi langkah ini cukup bijak," ujarnya.

Hal senada disampaikan Dadan (42), orang tua siswa di Kecamatan Cigasong. Menurutnya, PJJ menjadi pilihan tepat meski ada tantangan tersendiri.

“Memang agak repot dampingi anak belajar di rumah, tapi demi keselamatan mereka tentu lebih baik begitu. Yang penting proses belajar tetap jalan,” katanya.

Surat edaran ini ditembuskan kepada Bupati Majalengka, Kepala Kemenag, Inspektur, Kepala BKPSDM, Ketua Dewan Pendidikan, serta Ketua PGRI Majalengka sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi.

Dengan langkah antisipatif ini, Dinas Pendidikan berharap kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Majalengka tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan siswa. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Situbondo just now

Welcome to TIMES Situbondo

TIMES Situbondo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.