TIMES SITUBONDO, JAKARTA – Menteri Kesehatan RI (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin menyebut layanan pengaduan yang terintegrasi, seperti melalui hotline 119 atau +6287777591097, mampu mempercepat penanganan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menkes Budi menyebutkan data yang dia dapat dari hotline tersebut menunjukkan, pada 4 Oktober, terdapat kejadian keracunan di Kota Soe, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di Jakarta. "Dua-duanya nggak ada yang fatal. Itu anak-anaknya sudah dirawat," katanya di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menurut Menkes, dahulu laporan hanya melalui sosial media. Namun, sekarang sudah terintegrasi dan Dinas Kesehatan setempat sudah dilibatkan. "Mereka sudah mengisi laporan itu. Kalau ada di sosial media kita cocokkan segera. Sehingga, penanganannya jauh lebih baik," kata Budi.
Menkes menyebut, pengaduan terintegrasi juga dapat menjadi bahan perbaikan Badan Gizi Nasional (BGN) ke depannya. Ini karena BGN belum memiliki infrastruktur lengkap di daerah-daerah, sehingga kontribusi dari Dinas Kesehatan dapat membantu.
"BGN nanti turun melakukan audit bersama-sama dengan Dinas Kesehatan. Untuk memperbaiki tata kelola dan prosedur implementasinya di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunannya," katanya.
Terkait SPPG, lanjutnya, per Senin, sudah ada 130 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Adapun pemerintah kini mewajibkan SLHS, beserta dua sertifikat lainnya, yakni sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan sertifikat halal guna mencegah kejadian keracunan dalam MBG agar tidak terulang kembali.
"Nah, percepatan sudah mulai terjadi. Kepala Dinas Kesehatan juga sudah mulai bergerak. Karena kita sudah meeting juga dengan Kemendagri, dengan Kepala Daerah. Mudah-mudahan bisa dipercepat komunikasi antara BGN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan," ujarnya.
Pada Jumat (26/9) Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan ada 70 kasus keracunan sepanjang Januari hingga September 2025, dan dari puluhan kasus itu ada 5.914 penerima MBG yang terdampak.
Pemerintah pun menetapkan sejumlah langkah untuk tindak lanjut kejadian luar biasa (KLB), seperti penetapan tiga sertifikasi, pelaporan rutin kasus keracunan, serta membuat aturan Presiden guna perbaikan tata kelola MBG. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menkes RI: Laporan Aduan Terintegrasi, Keracunan MBG Cepat Teratasi
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |