Kopi TIMES

Pandemi, Bukti Pentingnya Pendidikan Pada Perempuan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:35
Pandemi, Bukti Pentingnya Pendidikan Pada Perempuan Lydia Putri, S.Tr.Stat, Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik.

TIMES SITUBONDO, JAKARTA – Pandemi membuktikan pentingnya pendidikan pada perempuan. Kehadiran perempuan di rumah tangga seringkali menjadi tonggak penentu ragam konsumsi gizi keluarga, pengarah aliran keuangan keluarga, sekaligus sebagai guru pertama bagi anak-anak. Tidak mudah menjadi perempuan yang tangguh untuk mengemban berbagai tanggung jawab, terlebih di tengah berbagai keterbatasan akibat pandemi.

Perempuan dengan pendidikan yang baik tentu akan mampu beradaptasi dengan setiap perubahan yang dengan cepat terjadi. Sebab pendidikan menjadi modal bagi perempuan agar dengan sigap memperhatikan setiap kesempatan dan menjadi seorang penolong bagi pasangannya. Tak heran, bila perempuan dengan pendidikan tinggi umumnya mampu membantu laki-laki dalam menyokong perekonomian keluarga.

Sayangnya, pendidikan pada perempuan di Indonesia sering kali diabaikan. Beberapa kebudayaan di Indonesia bahkan menganggap pendidikan hanya layak dinikmati oleh laki-laki. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase perempuan berusia 10 tahun ke atas yang tidak/belum pernah bersekolah dua kali lebih besar dibandingkan laki-laki. Persentase perempuan berusia 10 tahun ke atas yang tidak/belum pernah bersekolah ada  4,31%, berada jauh lebih tinggi dari laki-laki yang hanya mencapai 2,07%. Tidak hanya itu, pada daerah pedesaan, persentase perempuan berusia 10 tahun ke atas yang tidak/belum pernah bersekolah jauh lebih tinggi, yakni mencapai 6,50%. Kondisi ini menunjukkan bagaimana pendidikan pada perempuan di Indonesia seringkali dikesampingkan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan.  

Korban Perkawinan Anak

Pengesampingan pendidikan membawa banyak perempuan Indonesia menjadi korban perkawinan anak. Data BPS menunjukkan bahwa proporsi perempuan berusia 20-24 tahun yang kawin atau tinggal bersama sebelum berusia 18 tahun ada 10,35%. Data ini menunjukkan bahwa masih banyak perempuan di Indonesia yang menikah bahkan disaat mereka masih berada diusia sekolah. 

Perkawinan anak pada perempuan tentu akan membawa dampak yang besar. Selain meningkatkan angka putus sekolah, membuka gerbang kemiskinan, perkawinan anak juga akan melahirkan ibu dengan keterbatasan kemampuan untuk membesarkan anak dengan baik. Apalagi di tengah situasi pandemi seperti ini. Kebijakan belajar di rumah memaksa para ibu untuk mampu mendidik dan membimbing anak menikmati pembelajaran jarak jauh. Perempuan dengan pendidikan yang rendah tentu akan mengalami lebih banyak kesulitan dalam mendidik dan membimbing anak menikmati pendidikan di tengah pandemi. Ironi nya, perempuan dengan pendidikan yang rendah seringkali mengabaikan pendidikan pada anak dan mengulang lingkar kehidupan yang sama. 

Pekerja Informal 

Tidak hanya itu, pendidikan yang rendah juga mempersempit peluang perempuan untuk dapat berkarir menjadi seorang profesional. Data BPS menunjukkan bahwa mayoritas perempuan di Indonesia bekerja pada pekerjaan informal dan hanya 48,76% yang mampu bekerja sebagai tenaga profesional. Keterbatasan pendidikan membuat perempuan tidak mampu bersaing dalam dunia kerja dan hanya mampu mengerjakan pekerjaan kasar tanpa keahlian tertentu. 

Padahal masuknya perempuan dalam dunia kerja dapat membawa efek signifikan pada pendapatan keluarga. BPS mencatat bahwa sumbangan pendapatan yang dihasilkan perempuan yang bekerja mencapai angka 37,26%. Besaran ini tentu akan sangat membantu kondisi keluarga terutama ketika mengalami permasalahan ekonomi akibat pandemi. Perempuan dapat menjadi penolong keluarga untuk dapat bertahan di tengah pandemi.

Keterbatasan Akses 

Rendahnya pendidikan pada perempuan Indonesia tidak dapat dianggap sepele. Kondisi ini membawa efek jangka panjang terhadap kualitas hidup perempuan. Perempuan Indonesia memiliki banyak keterbatasan akses dibandingkan laki-laki. Hal ini tergambar melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan suatu ukuran yang menggambarkan kemampuan akses penduduk untuk memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.  Data BPS tahun 2020 menunjukkan besarnya ketimpangan akses yang terjadi antara laki-laki dan perempuan di Indonesia. Laki-laki memiliki IPM 75,98 sedangkan perempuan hanya memiliki IPM sebesar 69,19. 

Di sisi lain, perlu diketahui bahwa angka harapan hidup (AHH) perempuan Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Data BPS tahun 2020 menunjukkan bahwa perempuan memiliki AHH 73,46 tahun sedangkan laki-laki 69,59 tahun. Tak heran, bila kita lebih sering menemui janda berusia lanjut dibandingkan duda berusia lanjut di Indonesia. 

Tingginya AHH perempuan yang tidak diiringi dengan IPM membawa perempuan menghadapi berbagai kendala, terutama masalah kemiskinan dan kerentanan. Perempuan dengan pendidikan rendah cenderung menggantungkan hidupnya pada orang lain. Sehingga ketika mereka kehilangan orang tersebut, perempuan sangat rentan untuk mengalami masalah, terutama masalah kemiskinan.

Perempuan dan pendidikan adalah sebuah kesatuan yang tidak boleh dipisahkan. Perempuan sangat membutuhkan pendidikan sebagai bekal untuk menjalani peran-peran yang dimilikkinya. Tanpa pendidikan yang mumpuni, perempuan akan mengalami lebih banyak kesulitan. Kesulitan tersebut menjadi semakin nyata disaat pandemi menerpa. Perempuan dengan tingkat pendidikan rendah akan sangat rentan mengalami kemiskinan akibat pandemi. Oleh sebab itu, perempuan-perempuan Indonesia harus memiliki pendidikan yang baik. Jangan batasi ruang gerak perempuan untuk menikmati pendidikan layaknya laki-laki. Dengan pendidikan yang baik, perempuan akan mampu menjadi penolong di tengah keluarga untuk dapat bertahan di tengah situasi yang serba sulit, layaknya situasi pandemi saat ini. 

***

*) Oleh: Lydia Putri, S.Tr.Stat, Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Situbondo just now

Welcome to TIMES Situbondo

TIMES Situbondo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.