Hukum dan Kriminal

Pengacara Perkarakan Polisi yang Diduga Terima Duit Haram Kasus Ilegal Logging di Situbondo

Jumat, 10 Desember 2021 - 22:25
Pengacara Perkarakan Polisi yang Diduga Terima Duit Haram Kasus Ilegal Logging di Situbondo Supriyono ditemui sejumlah personel polisi saat mendatangi Mapolres Situbondo

TIMES SITUBONDO, SITUBONDO – Pengacara senior Kabupaten Situbondo, Supriyono mempertanyakan janji Kapolres Situbondo untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penerimaan uang oleh Kanit Reskrim Arjasa, Hasyim.

Sebab dirinya belum juga mendapatkan kejelasan terkait persoalan tersebut hingga Jumat (10/12/2021). 

Padahal dirinya sudah melakukan aksi demo ke Mapolres Situbondo pada 6 Desember 2021 lalu.

Menurut Supriyono, pihaknya berencana mendatangi Kapolres Situbondo dalam waktu dekat.

Tujuannya untuk menanyakan langsung hasil penyelidikan dugaan penerimaan uang oleh oknum anggota kepolisian di Kota Santri Pancasila itu.

"Namun jika tetap belum ada kejelasan, saya akan melakukan aksi susulan. Saya akan bawa keluarga dari klien saya," terangnya.

Bahkan lebih dari itu, kata Supriyono, pihaknya juga berencana melakukan aksi besar-besaran jika tetap tidak ada kejelasan proses terhadap oknum polisi tersebut.

"Tentu akan saya bawa orang-orang di sekitar kediaman klien saya," jelasnya.

Lebih lanjut, Supriyono mengatakan, pihaknya sejatinya tidak menuntut Kanit Reskrim Arjasa diproses pidana umum atas dugaan penerimaan uang.

Tapi setidaknya sanksi di internal kepolisian.

"Tujuannya untuk menimbulkan efek jera. Itu pun jika memang benar-benar terbukti menerima uang atas kasus illegal logging yang menimpa klien saya," tuturnya.

Sementara, Kapolres Situbondo, AKBP Imam Rifa'i tidak menjawab saat dihubungi sekitar pukul 20.00 WIB dan 20.45 WIB. Meskipun dering panggilan beberapa kali masuk ke HP-nya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara senior di Situbondo, Supriyono melakukan aksi demonstrasi tunggal ke Mapolres Situbondo.

Dia menuding Kanit Reskrim Polsek Arjasa Polres Situbondo melakukan kriminalisasi terhadap tersangka illegal logging, Yon Hadiyono. Tak hanya itu, Supriyono juga menyebut Kanit Reskrim menerima uang jutaan Rupiah dari kliennya tersebut. (*)

Pewarta : Izzul Muttaqin (MG-385)
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Situbondo just now

Welcome to TIMES Situbondo

TIMES Situbondo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.