Hukum dan Kriminal

Aziz Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK RI dan Tiga Kali Absen Rapat Paripurna DPR

Kamis, 27 Mei 2021 - 07:40
Aziz Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK RI dan Tiga Kali Absen Rapat Paripurna DPR Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

TIMES SITUBONDO, JAKARTA – Setelah mangkir dari panggilan pertama, hingga kini KPK RI tak kunjung melakukan pemanggilan ulang Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Robin Pattuju.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihakanya akan tetap melakukan pemanggilan terhadap politisi partai Golkar tersebut. Saat ini kata dia, pihaknya sedang mengumpulkan fakta-fakta terkait perkara. Sehingga materi pertanyaan yang akan ditanyakan ke Azis sesuai dengan kebutuhan.

"Teknis waktu pemanggilan saksi bagian strategi penyidikan. Penyidik tentu telah mempertimbangkan kapan saksi akan dipanggil dan  keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik," katanya kepada TIMES Indonesia, Kamis (27/5/2021).

"Prinsipnya saksi Azis Syamsuddin kami pastikan akan kami panggil ulang. Waktunya kami akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya Ali Fikri lagi.

Diketahui, Aziz tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik lembaga antirasua itu. Azis mengaku sedang ada kegiatan lain.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Absen Rapat Paripurna DPR

Selain mangkir dari panggilan KPK, Aziz diketahui juga sudah tiga kali tak menghadiri rapat paripurna DPR. Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar meminta Azis tetap menjalankan tugas kedewanan, meski sedang menjalani proses hukum.

"Pada saat itu saya juga bertemu dengan beliau (Aziz Syamsuddin). Saya sampaikan, kalau nanti pada akhirnya ada panggilan ke KPK, maka ya harus diikuti, dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK, kalau dalam rangka penyidikan, dalam rangka klarifikasi, ya harus ikuti. Jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," kata Ketua Bakumham Partai Golkar, Supriansah kepada awak media.

Ia mengaku tidak tahu secara pasti alasan Azis Syamsuddin tidak pernah hadir dalam tiga kali rapat paripurna DPR terakhir ini. "Saya belum dapat kabar dari yang bersangkutan kenapa beliau tidak pernah hadir dalam sidang paripurna yang sudah berjalan tiga kali sejak dibukanya masa sidang ini," ujarnya soal Aziz Syamsuddin yang mangkir dari panggilan KPK RI. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Situbondo just now

Welcome to TIMES Situbondo

TIMES Situbondo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.