Ekonomi

BP Tapera Resmi Jadi Lembaga Penyalur Dana Bantuan Pembiayaan Perumahan FLPP

Jumat, 24 Desember 2021 - 19:08
BP Tapera Resmi Jadi Lembaga Penyalur Dana Bantuan Pembiayaan Perumahan FLPP Sekjen Kementerian PUPR RI Mohammad Zainal Fatah saat memberi sambutan pada penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara PPDPP dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama 48 Bank Pelaksana, Jumat (24/12/2021). (FOTO: Biro Komunikasi Publik

TIMES SITUBONDO, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Peralihan pengelolaan dana FLPP secara resmi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara PPDPP dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama 48 Bank Pelaksana di Kampus Kementerian PUPR RI, Jumat (24/12/2021).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR RI Mohammad Zainal Fatah berpesan bahwa proses peralihan penyaluran dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera jangan sampai mengganggu layanan bantuan pembiayaan perumahan subsidi.

“Apa yang sudah dilaksanakan sejak 11 tahun lalu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan memastikan bahwa negara hadir untuk memberi dan menjawab apa yang menjadi konsen kebutuhan masyarakat akan papan. Mari komitmen ini menjadi penanda yang baik ke depan bahwa kita bersama untuk tidak melakukan jeda layanan. Organisasi dan lembaga boleh berubah tetapi jangan ada niat untuk melakukan jeda layanan sedetik pun,” kata Sekjen Zainal Fatah dalam sambutannya.

Sekjen Kementerian PUPR RI 2Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara PPDPP dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama 48 Bank Pelaksana di Kampus Kementerian PUPR RI, Jumat (24/12/2021). (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

Seremoni Penandatanganan Tripartit Peralihan FLPP menandakan bahwa BP Tapera telah siap untuk melanjutkan tugas dari PPDPP, yaitu mengelola dan menyalurkan dana FLPP. Dengan begitu, tanggungjawab BP Tapera telah lengkap untuk dijalankan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, yaitu pengerahan dan pemupukan dana Tapera serta pemanfaatan dana Tapera, yang salah satunya berasal dari FLPP.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan sesuai amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, seluruh tugas PPDPP dalam rangka peralihan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP ke BP Tapera yang harus diselesaikan akhir 2021 telah terpenuhi. PPDPP menutup layanan penyaluran FLPP tahun 2021 sebesar Rp19,578 triliun untuk 178.728 unit rumah atau sebesar 113,48% dari target yang ditetapkan tahun ini.

“Capaian tahun ini tertinggi sepanjang sejarah penyaluran FLPP, sehingga total penyaluran FLPP yang dilakukan PPDPP sejak tahun 2010 hingga di penghujung tugasnya telah menyalurkan FLPP sebesar Rp75,17 triliun untuk 943.583 unit rumah,” tutur Arif Sabaruddin.

Kegiatan penantanganan Berita Acara Serah Terima ditutup dengan penyerahan Buku Memori Akhir Lembaga PPDPP kepada BP Tapera sebagai catatan dan capaian kinerja yang perlu untuk dilanjutkan dan dikembangkan oleh BP Tapera.

Kontribusi dan capaian PPDPP juga tidak lepas dari berbagai inovasi yang telah diterapkan, seperti pengembangan aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan), SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) hingga aplikasi pendukung lainnya seperti SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi).

“Melalui momentum seremonial ini, PPDPP ingin mengakhiri tugasnya dengan memperkenalkan inovasi terbarunya SuperApp SiKasep (Sistem Informasi Kelola Sektor Perumahan) yang selanjutnya dapat dikembangkan lebih lagi oleh BP Tapera,” ujar Arif Sabaruddin.

SuperApp SiKasep merupakan aplikasi yang menggabungkan seluruh aplikasi yang ada di Kementerian PUPR RI dan saling bersinergi hanya dalam satu platform. Aplikasi ini nantinya dapat diunduh melalui Playstore.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan dengan peralihan pengelolaan FLPP, kini BP Tapera akan melayani dua program pembiayaan perumahan yakni layanan pembiayaan perumahan bagi ASN peserta Tapera dan FLPP yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adi Setianto memastikan BP Tapera akan terus berkomitmen dalam menyalurkan pembiayaan perumahan dengan memenuhi aspek penyaluran yang tepat sasaran, kualitas hunian yang baik serta pengelolaan dana yang produktif dan efisien.

“Kami yakin bahwa tahun depan minat rumah subsidi, khususnya bagi MBR masih tinggi. Untuk itu, tahun 2022 kami targetkan akan menyalurkan KPR FLPP sebanyak 200.000 unit rumah atau sebesar Rp23 triliun. Kami akan terus bersinergi dengan bank penyalur, pengembang hingga pemerintah daerah guna meningkatkan layanan untuk menyalurkan FLPP, sehingga semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari FLPP,” kata Adi Setianto.

Turut hadir dalam acara serah terima antara PPDPP dengan BP Tapera tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR RI Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, perwakilan Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur, dan jajaran direksi dari 48 bank pelaksana. (*)

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Situbondo just now

Welcome to TIMES Situbondo

TIMES Situbondo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.