Berita

Pemkab Situbondo Pastikan Ada SE Bupati Terkait Penertiban Lokalisasi

Senin, 27 Maret 2023 - 14:12
Pemkab Situbondo Pastikan Ada SE Bupati Terkait Penertiban Lokalisasi SE Bupati Situbondo secara tegas melarang beroperasinya lokalisasi dan tempat hiburan malam selama Ramadan. (Foto: Tangkapan layar SE Bupati Situbondo)

TIMES SITUBONDO, SITUBONDOPemkab Situbondo meluruskan kabar terkait lokalisasi di wilayahnya yang diperbolehkan beroperasi selama Ramadan 2023. Pemkab menyatakan bahwa lokalisasi, tempat hiburan malam tetap ditertibkan selama Ramadan.

Kabag Humas Pemkab Situbondo, Sigit Susetyo Raharjo menjelaskan, pemerintah daerah sudah menerbitkan SE Bupati perihal penutupan dan penertiban bisnis hiburan malam, lokalisasi selama Ramadan.

SE tersebut berisi 6 poin penting. Tidak ada poin satupun yang memperbolehkan beroperasinya lokalisasi selama Ramadan. “Pemkab sudah menerbitkan Surat Edaran sejak sebelum Ramadan, tepatnya 20 Maret,” ungkap Sigit kepada TIMES Indonesia, Senin (27/3/2023).

Dalam SE Bupati Situbondo tertanggal 20 Maret 2023 tersebut, terdapat enam poin. Di antaranya penutupan bisnis hiburan eks lokalisasi, penertiban balap liar dan imbauan operasional warung/rumah makan selama Ramadan.

SE Bupati juga berisi larangan bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) melakukan praktik prostitusi. Untuk menjalankan SE tersebut, operasi gabungan akan dilakukan secara berkala selama Ramadan.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, melalui SE tersebut juga diimbau kepada PSK asal luar kota untuk pulang ke wilayah masing-masing.  “Jika menolak nanti kami pulangkan paksa,” katanya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Situbondo, Buchari mengklaim bahwa berita terkait izin operasional lokalisasi dan hiburan malam tidak benar adanya. 

Ia menyebut bahwa pihaknya tidak pernah membolehkan lokalisasi beroperasi. Bahkan, pihaknya bersama petugas gabungan tetap melalukan operasi. “Banyak yang salah paham,” katanya, saat memberikan keterangan melalui wawancara salah satu tv nasional.

Ditanya terkait kabar kewajiban tarawih dan tadarus di lokalisasi selama Ramadan 2023, Buchari menjelaskan hal tersebut sebagai bagian dari pembinaan mental dan rohani yang dilakukan Pemkab Situbondo. “Itu bagian dari tindakan persuasif kami,” katanya. (*)

Pewarta : Rhomadona (MG-410)
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Situbondo just now

Welcome to TIMES Situbondo

TIMES Situbondo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.