https://situbondo.times.co.id/
Berita

Operasi Patuh Candi 2025 Digelar Serentak di Wilayah Magelang, Berikut Sasarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 14:40
Operasi Patuh Candi 2025 Digelar Serentak di Wilayah Magelang, Berikut Sasarannya Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, memimpin langsung jalannya apel Operasi Patuh Candi 2025. (FOTO: Dok. Humas Polresta Magelang For TIMES Indonesia)

TIMES SITUBONDO, MAGELANGPolresta Magelang dan Polres Magelang Kota secara serentak menggelar apel gelar pasukan pada Senin (14/7/2025) sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Candi 2025.

Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Subdenpom, Dishub, Satpol PP, serta mitra strategis lainnya.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar dan Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, memimpin langsung jalannya apel di masing-masing wilayahnya. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari. Mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

AKBP-Anita-Indah-Setyaningrum.jpgKapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., saat memberikan arahanya. (FOTO: Dok. Humas Polres Magelang Kota For TIMES Indonesia)

Dengan mengangkat tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas', kegiatan itu bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 

Kedua pimpinan menekankan pentingnya edukasi, pendekatan persuasif, serta penegakan hukum yang humanis.

Kombes Herbin menyampaikan jika keselamatan di jalan adalah tanggung jawab sesama pengguna jalan.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Maka dari itu, kami akan mengedepankan upaya edukatif, persuasif, namun tetap disertai penindakan hukum yang tegas.”

Senada, AKBP Anita menyampaikan bahwa anggota dituntut untuk bersikap secara profesional. “Laksanakan tugas dengan profesional, hindari tindakan kontraproduktif, dan jaga citra Polri di mata masyarakat," ucapnya berharap.

Operasi kali ini akan menyasar target pelanggaran prioritas seperti, 

  1. Pengendara di bawah umur
  2. Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman
  3. Melawan arus
  4. Menggunakan ponsel saat berkendara
  5. Berboncengan lebih dari dua orang
  6. Kendaraan tanpa pelat nomor atau kelengkapan surat
  7. Penggunaan knalpot brong
  8. Melebihi batas kecepatan

Kedua Kapolres juga mengajak semua elemen masyarakat agar semakin disiplin dan sadar bahwa pelanggaran lalu lintas kerap menjadi awal kecelakaan.

Satlantas juga diarahkan untuk aktif memberi penyuluhan di ruang publik, komunitas, dan sekolah guna membangun kesadaran kolektif.

Penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap dalam koridor pendekatan humanis demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Magelang. (*)

Pewarta : Hermanto
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Situbondo just now

Welcome to TIMES Situbondo

TIMES Situbondo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.